
Dalam aksinya, demonstran menyatakan mendukung penuh kebijakan Bupati Barito Timur H Zain Alkim, yang menghentikan operasional PT Sari Borneo Yufanda (PT SBY) yang melakukan pungutan jalan tambang di Desa Telang Baru Tamiyang Layang Barito Timur. Para pengunjuk rasa meminta, Majelis Hakim PTUN Palangkaraya bersikap mendukung mereka, dan memenangkan Bupati Bartim agar operasional pengelolaan jalan eks pertamina tersebut di lakukan tender ulang. www.banjarmasinpost.co.id