Kisruh Taksi Bali "Pelaku Menyerahkan Diri"

DENPASAR,Setelah Kapolda mengeluarkan perintah tangkap pelaku perusakan dalam unjuk rasa anarki massa PJWB, Senin lalu, hari ini salah seorang yang diduga turut melakukan perusakan menyerahkan diri ke Polda Bali.

Seusai menyerahkan diri, pria bernama Made Budiarta itu langsung menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali. “Untuk statusnya masih sebagai saksi,” ujar Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Sakeus Ginting di Mapolda Bali, pad hari ini. “Kita mesti melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, jika memang tidak terbukti, ya kita lepas. Nah, kalau terbukti, baru kita tetapkan dia sebagai tersangka,” tambahnya.

Pihaknya tidak bisa langsung melakukan penahanan karena untuk menetapkan status seseorang yang terlibat tindakan pidana harus mengikuti aturan. Jelas Ginting “Perlu adanya tahapan-tahapan, melakukan pemeriksaan tambahan, dan perlu ada bukti-bukti,”.

Sampai saat ini aparat Polda Bali masih terus menyelidiki kasus unjuk rasa brutal yang mengakibatkan 23 taksi Blue Bird, fasilitas pemerintahan, dan sebuah kamera wartawan rusak parah. Tersangka kemungkinan lebih dari satu orang dan polisi masih mengejar pelaku perusakan lainnya. www.kompas.com
Share on Google Plus

About Agoes Cho

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.