KASUS CENTURY "KPK: 1.000 Persen Patokannya Hukum"

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, membantah adanya pertimbangan yang bersifat politis yang memengaruhi kinerja KPK dalam menangani kasus Bank Century.

Ia menjamin, tak ada kekuatan politik atau ekonomi yang menghambat kerja lembaganya. Hal itu dikatakan Chandra, menjawab pertanyaan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, pada hari ini di Gedung DPR, Jakarta.

Sebelumnya, beberapa anggota Timwas mempertanyakan perkembangan hasil penyelidikan kasus Bank Century, yang oleh KPK dinyatakan belum ada indikasi tindak pidana korupsi. Kata Chandra "Kami jamin 1.000 persen, tolok ukur KPK adalah hukum. Politik, ekonomi, bukan domain kita. Koridor yang kita pakai untuk berjalan, das sein, das sollen,".

Ia menegaskan, wilayah penanganan yang merupakan kewenangan KPK sangat terbatas. "KPK semestanya kecil, hanya soal masalah korupsi, yaitu yang tersangkut keuangan negara. Di luar keuangan negara, bukan domain KPK," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK lainnya, M Jasin, menambahkan, dalam penanganan kasus Bank Century, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Ia membantah ada dikotomi dalam penanganan kasus tersebut. kata Jasin "Antarlembaga tukar-menukar data dan informasi yang ditemukan untuk mendukung proses hukum selanjutnya,". www.kompas.com
Share on Google Plus

About Agoes Cho

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.