SAMPIT, Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kotawaringin Timur, (Korim), Kalteng sepanjang triwulan pertama 2010 sebesar Rp 16,177 juta atau 20 persen dari target.
"Target yang ditentukan Rp 83.759.150.000," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kotawaringin Timur, Ampuh Sera, akhir pekan lalu.
Dikatakannya, jumlah perolehan pajak yang berhasil dikumpulkan UPPD Samsat Kotawaringin Timur tersebut didapat dari hasil pembayaran pajak, baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Menurut Sera, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Kalteng dalam peningkatan pajak kendaraan bermotor dan untuk mencapai target yang telah ditentukan pihak UPPD Samsat Kotawaringin Timur akan memberlakukan sistem jumput bola atau memberikan pelayanan keliling.
Ada juga sebagian masyarakat dengan sengaja tidak membayar pajak kendaraan bermotornya karena mereka malas berurusan di kantor UPPD Samsat.
Sera mengungkapkan, pertumbuhan kendaraan bermotor di Kotawaringin Timur terbilang tinggi, yakni mencapai 28 persen, khususnya di daerah kecamatan Parenggean, Samuda dan Telawang.
"Besaran pertumbuhan kendaraan bermotor tersebut berdasarkan hasil survei pihak UPPD Samsat Kotawaringin Timur ke daerah yang pertumbuhan perekonomiannya terbilang baik," katanya.
Sekarang, katanya, tinggal bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Apabila itu dapat terlaksana, maka target perolehan pajak kendaraan bermotor dapat tercapai. www.banjarmasinpost.co.id