"Kita pasti ajukan klaim kepada perusahaan yang terlibat," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa ketika ditemui setelah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer, di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin.
Marty tidak menyebut kepastian waktu klaim ganti rugi itu akan diajukan karena saat ini tim pemerintah Indonesia sedang membahas tentang potensi kerugian tersebut.
Tim pemerintah itu terdiri atas beberapa pihak yang berasal dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Marty menjelaskan, tim itu akan membahas segala hal terkait pencemaran, dampak pencemaran, dan kerugian yang ditanggung Indonesia akibat pencemaran itu.
Tim juga akan menjalin kerjasama dengan negara asal pengelola Kilang Montara, termasuk Australia. Menurut Marty, kasus Montara itu adalah persoalan antarnegara dan persoalan antara negara dan pihak swasta.
Kilang Montara meledak pada Agustus 2009. Akibatnya, minyak mentah di kilang itu tumpah dan mencemari Laut Timor.
Pencemaran Laut Timor pada 2009 meluas ke perairan di sekitar Kabupaten Rote Ndao, bahkan hingga Laut Sawu, terutama sekitar Kabupaten Sabu Raijua dan pantai selatan Pulau Timor.
Di Rote Ndao, Bupati Lens Haning berkali-kali menyampaikan keluhan berkaitan dengan pencemaran tersebut, selain hasil tangkapan nelayan berkurang, rumput laut yang dikembangkan warga di pesisir Pulau Rote mati setelah tercemar gumpalan minyak mentah.
Berdasarkan laporan dari Departemen Kelautan dan Perikanan, rumput laut di NTT mati akibat penyakit dan bukan akibat pencemaran minyak mentah dari Laut Timor.
Namun, Marty menegaskan, pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer tidak membahas tumpahan minyak Montara.
"Hanya membahas hal umum," kata Marty sembari menambahkan bahwa Farmer segera mengakhiri masa tugasnya di Indonesia.
Sumber: Yahoo.com