KEMENDAGRI "PP 19 Tingkatkan Wibawa Gubernur"

MATARAM, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dyah Anggraeni mengatakan salah satu esensi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 yakni peningkatan wibawa gubernur melalui legitimasi pemerintah pusat.

"Legitimasi pemerintah pusat itu yakni gubernur dilantik oleh Presiden," kata Anggraeni saat mewakili Mendagri Gamawan Fauzi pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) tahun 2010 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini. Ia mengatakan, pemerintah tengah berupaya mewujudkan sinkronisasi penyelenggaraan pembangunan daerah berdasarkan pasal 38 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi.

PP 19 tahun 2010 itu memiliki beragam esensi termasuk peningkatan wibawa gubernur melalui legitimasi pemerintah pusat yakni gubernur dilantik oleh Presiden. Esensi lainnya, kata dia, peningkatan sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan melalui peran gubernur dalam melakukan fungsi koordinasi. Serta, peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten/kota melalui peran gubernur dalam melakukan fungsi pembinaan. PP 19 Tahun 2010 itu juga mengamanatkan penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah melalui peran gubernur dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, lanjut dia, dalam penyelesaian perselisihan antara kabupaten/kota, gubernur dapat berperan dalam melakukan fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan. "Meningkatkan peran gubernur sebagaimana diatur dalam PP 19 Tahun 2010 itu menyebabkan semakin terjaganya kehidupan berbangsa dan bernegara serta terpeliharanya keutuhan NKRI, karena terciptanya stabilitas politik yang dinamis," ujarnya. Kendati demikian, Anggraini mengingatkan bahwa pada tataran pelaksanaan sering ditemui kendala serius sehingga lembaga litbang perlu berperan dalam kegiatan penelitian maupun kajian hingga mampu mengenali kendala-kendala tersebut disertai rekomendasi solusinya. www.kompas.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.