Ariel-Luna-Tari Terancam Hukuman Dua Tahun

Jakarta: Penyelidikan kasus video porno yang diperankan seseorang mirip Nazril Ilham alias Ariel Peterpen, Luna Maya, dan Cut Tari, terus dilakukan polisi. Setelah meminta keterangan ahli multimedia, Selasa (15/6), Mabes Polri akan melakukan uji fisik untuk mengetahui ciri-ciri khusus Ariel, Luna, dan Cut Tari.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, dari uji fisik tersebut, polisi akan membuktikan apakah ketiga artis tersebut adalah pelaku dalam video porno itu. Jika terbukti benar, Kapolri sudah memberi sinyal konsekuensi yang bisa menerpa mereka terlepas dari siapa yang mengedarkan video mesum [baca: Polri Hormati Asas Praduga Tak Bersalah].

Ancaman hukuman penjara bukan saja untuk penyebar video mesum tersebut. Jika kelak Ariel, Luna, dan Cut Tari terbukti membuat video tersebut, mereka terancam pidana minimal dua tahun penjara dan denda satu miliar rupiah. Hingga kini ketiganya masih membantah merekalah pelaku adegan mesum tersebut.

Sumber: Yahoo.com

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.