SELEKSI PIMPINAN KPK "Kecewa, Marsudhi Mengundurkan Diri"

JAKARTA, Baru saja ditetapkan lolos seleksi administrasi, Minggu kemarin kemarin, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Pol (Purn) Marsudhi Hanafi padahari ini memutuskan menarik diri. Marsudhi menjadi calon pertama yang menarik diri. Marsudhi, warga Kompleks Polri Pengadegan, mengaku kecewa dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang tak konsisten soal batas akhir pendaftaran. Sebelumnya, Pansel memang menetapkan batas akhir pada 14 Juni pukul 16.00. Namun belakangan, melalui rapat, Pansel KPK memperpanjang batas pendaftaran hingga pukul 00.00. Selain itu, Pansel KPK juga memberikan perpanjangan waktu selama lima hari kerja bagi bakal calon yang belum memenuhi berkas. "Ini dagelan. Apa karena Pansel mau meluluskan orang-orang tertentu? Saya menarik diri. Patrialis (Ketua Pansel dan Menteri Hukum dan HAM) jangan menjadi Abu Nawas. Kalau mau mencari bibit ideal, Pansel harus tegas soal waktu. Kalau tidak, nanti ketua KPK-nya badut-badut semua," ujar Marsudhi ketika mendatangi Sekretariat Pansel di Gedung Kemhuk dan HAM, Jakarta.

Marsudhi pun segera menuliskan surat pernyataan penarikan diri di secarik kertas dan membubuhkan tanda tangan. "Saya resmi menarik diri. Bukan karena takut bersaing, tapi saya kecewa," ujarnya. Marsudhi mengaku telah memenuhi semua berkas yang dibutuhkan pada 14 Juni sekitar pukul 14.00. Lantas, mengapa Anda baru protes soal perpanjangan waktu saat ini? Marsudhi beralasan, dirinya sudah hendak protes sejak lama. Ada kekhawatiran, jika protes dilakukan pada tanggal 14 Juni, muncul anggapan dirinya takut bersaing dengan yang lain. Secara terpisah, Sekretaris Pansel Ahmad Ubbe mengatakan, perpanjangan waktu tidak dimaksudkan untuk menunggu calon-calon tertentu. Soal pembatasan waktu dari pukul 16.00 menjadi 00.00, kata Ubbe, memang sempat menjadi pembahasan di internal Pansel. Ada perbedaan pandangan soal pergantian hari. Akhirnya, diputuskan batas pendaftaran diperpanjang hingga pukul 00.00. Perpanjangan waktu lima hari kerja juga tidak otomatis membuka pendaftaran baru. Waktu tersebut hanya diberikan kepada calon yang belum sempat melengkapi berkas yang disyaratkan. Ubbe juga mengatakan, calon pimpinan KPK seperti mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas, dan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto, telah memenuhi persyaratan sebelum pukul 16.00. www.kompas.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.