MUARA TEWEH, Lokasi rencana penempatan transmigrasi di wilayah Desa Sei Rahayu I Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terkendala lahan.
"Lokasi transmigrasi di desa tersebut terkendala lahan karena kawasan tersebut berada di wilayah areal pertambangan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara, Marconi Stanly kepada wartawan di Muara Teweh, hari ini. Menurut Marcori, lokasi transmigrasi itu rencananya diusulkan kepada pemerintah pusat untuk ditempati 100 kepala keluarga (KK) warga transmigran dari Pulau Jawa.
Namun, kata dia, karena kawasan tersebut berada di lokasi izin kuasa pertambangan sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat. "Saat ini kami masih melakukan singkronisasi dengan dua instansi tersebut untuk mendapat dukungan teknis,".
Dia mengatakan, kepada Dinas terkait berkenan memberikan telaahan dan dukungan sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu kelengkapan persyaratan usulan pembangunan pemukiman transmigrasi ke Kementerian Transmigrasi di Jakarta.
Bukan itu saja, katanya, mengenai usulan penempatan warga transmigrasi di Barut ini sudah tiga kali mendapat surat dukungan dari Bupati Barut dan kawasan ini di sampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah sejak tahun 2007 kepada pemerintah pusat. www.banjarmasinpost.co.id