Etika Jabatan "Cuma Non-aktif, Jimly Dinilai Melecehkan"

JAKARTA, Pengamat hukum tata negara Irmanputra Sidin, soreINI, memuji pilihan Prof Jimly Asshiddiqie untuk non-aktif dari Dewan Pertimbangan Presiden terkait pencalonannya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun, ia menilai, Jimly akan sangat elegan jika mundur permanen dari keanggotaannya di Wantimpres.

Kata Irman "Kalau cuma non-aktif itu namanya pelecehan terhadap lembaga kepresidenan. Itu sama seperti orang sudah bekerja di suatu perusahaan, tetapi bilang saya non-aktif dulu karena saya sedang melamar di perusahaan lain. Lebih baik Jimly segera mundur secara permanen,".

Menurut Irman, langkah Jimly akan menjadikan dirinya hero bagi Presiden. Lembaga kepresidenan akan terhindar dari asumsi-asumsi bahwa Presiden memiliki kepentingan terhadap masuknya seseorang dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, langkah tersebut perlu diikuti oleh calon-calon lain yang masih tergolong pejabat negara, mulai dari Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta, dan Farouk Muhammad (mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian). www.kompas.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.