Jakarta: Banyak keterangan Bibit Samad Rianto yang dilontarkan dalam kesaksian di persidangan kasus Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (15/6). Salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut beberapa nama yang merekayasa kasus ini selain terdakwa Anggodo [baca: Bibit Bantah Terima Suap].
Di antaranya mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan bekas Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Serta, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Dalam persidangan, Bibit menjelaskan pada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Ray Suamba atas analisis dari rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, November tahun silam, serta dokumen kronologis Ary Muladi dan Anggodo.
Sumber: Yahoo.com
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.