Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati, Rabu (23/6), resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai koordinator teknis. Pengunduran diri Andi Nurpati ini disampaikannya setelah KPU mengadakan rapat pleno tertutup. Andi Nurpati mundur setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat. Dalam konperensi pers, Ketua KPU Abdul Hafiz Ashary juga menyatakan pengunduran diri Andi Nurpati sudah sesuai aturan. Pihaknya juga akan menyerahkan kepada Dewan Kehormatan KPU untuk melegalisasikan pengunduran diri itu serta akan mengirimkan surat kepada Presiden SBY [baca: Partai Demokrat Ultimatum Andi Nurpati]
Sumber : Yahoo.com