PADANG, Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, pada 2010 meneliti kerusakan lahan seluas 83,274 hektar di tiga kecamatan, kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Indang Dewata. "Dari penelitian itu, nantinya segera ditetapkan kondisi tanah untuk produksi biomassa atau lahan pertanian apakah sudah terjadi kerusakan tanah atau belum," katanya, di Padang, pada hari ini. Ia mengatakan, saat ini sudah dilakukan pengambilan sampel dan tinggal menunggu hasil dari laboratorium tanah Universitas Andalas Padang.
Penelitian kondisi tanah tersebut dilakukan berdasarkan PP Nomor 150 Tahun 2000 tentang pengendalian kerusakan kondisi lahan berdasarkan tujuh aspek uji, yakni ketebalan solum, kebatuan permukaan, komposisi fraksi, berat isi, porositas, permeabilitas, dan pH. Menurut Indang, penelitian tentang kondisi tanah dalam tahun 2010 tersebut dilakukan baru untuk tiga kecamatan terkait terbatasnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kota Padang tahun 2010. "Anggaran untuk mendukung kegiatan penelitian kondisi tanah tersebut tercatat sebesar Rp 53 juta lebih," katanya, dengan menambahkan karena terbatasnya anggaran maka Pemkot Padang hanya bisa melakukan penelitian secara bertahap. Ia menjelaskan, hasil penelitian lahan yang ditargetkan selesai pada November 2010 itu selanjutnya diserahkan ke lembaga teknis Bappeda dan Dinas Tata Ruang.
Hasil penelitian dengan menetapkan kondisi lahan tersebut (potensial untuk pertanian) maka lahan tersebut disarankan untuk tidak dialihfungsikan. Karena itu, lahan seluas 83,274 hektar tersebut tersebar di Kecamatan Padang Utara dijadikan sampel penelitian seluas 57,05 hektar dari luas wilayah kecamatan itu sebesar 808 km. Di Kecamatan Padang Barat yang diteliti seluas 3 hektar dari total luas kecamatan 7 kilometer persegi, berikutnya penelitian lahan di Kecamatan Koto Tangah seluas 23,224 hektar dari luas wilayah kecamatan 232,25 kilometer persegi.
Berdasarkan data Kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Padang, tercatat dari 11 kecamatan yang kondisi tanahnya diteliti, untuk produksi biomassa dengan tanah seluas 60.550,35 hektar itu baru tiga kecamatan yang sudah ditetapkan kondisi lahannya. Tiga kecamatan tersebut sudah ditetapkan status kondisi lahannya yang potensial untuk pertanian, yaitu seluas 25.255 hektar, yang meliputi Kecamatan Lubuk Kilangan 8.018 hektar, Kecamatan Kuranji seluas 13.554 hektar, dan Kecamatan Pauh 3.683 hektar. www.kompas.com