PALANGKARAYA, Warga Palangkaraya, mengeluhkan pembuatan KTP Nasional yang memakan waktu lama. Proses pembuatan KTP yang mulai di terapkan dalam beberapa minggu terakhir ini hampir memakan waktu sebulan. Padahal, sesuai ketentuan dalam perda yang dibuat pemko, waktu pembuatan KTP tersebut paling lama hanya dua minggu.
Irawan, warga Palangkaraya, hari ini mengatakan pengalihan pembuatan KTP dari yang manual ke KTP Nasional lebih rumit, karena terlalu berbelit-belit, sehingga waktu untuk pembuatan KTP tersebut lebih dari dua minggu. "Kita membuat KTP juga diminta memperbaharui dahulu kartu keluarga disertai dengan fotocopy surat nikah dan akte kelahiran, tentu diperlukan waktu yang lama,". www.banjarmasinpost.co.id