Jakarta: Bersiap-siaplah, Tarif Dasar Listrik sebentar lagi naik. Mulai tanggal 1 Juli , TDL akan naik rata-rata sepuluh persen kecuali untuk pelanggan dengan daya listrik 450 sampai 900 volt ampere. Untuk rumah tangga maupun usaha mikro tidak naik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Saleh mengumumkan kenaikan TDL pada Rabu (30/6) malam. Pemerintah yakin kenaikan ini tidak berdampak negatif pada daya saing industri. Itu dikarenakan sebagian besar industri yang ada di Indonesia adalah industri berskala kecil dengan penggunaan listrik daya 450 sampai 900 volt ampere.
Sumber : Yahoo.com