
Penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dikenal dengan sebutan `Dua Saleh` itu ditetapkan KPU dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon pemenang Pilkada Kabupaten Banjar di "guest house" Sultan Sulaiman Martapura, Rabu siang.
"Pasangan `Dua Saleh` ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Banjar karena perolehan suaranya mengungguli pasangan calon Pribadi Heru Jaya dan Nuryadi," ujar Ketua KPU Banjar, Djamhuri di sela-sela kegiatan.
Hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan KPU Banjar, pasangan `Dua Saleh` memperoleh 172.574 suara atau 80,4 persen dan pasangan Pribadi Heru Jaya-Nuryadi meraih 41,974 suara (19,6 persen).
Dari hasil rekapitulasi itu, jumlah pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara dalam Pilkada yang dilaksanakan tanggal 2 Juni 2010 sebanyak 246.473 atau 69,14 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap 356.893 orang.
Dari rekapitulasi itu pula diketahui jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 110.417 pemilih atau sebanyak 30,86 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap di kabupaten itu.
Sementara, suara yang dinyatakan sah dari total jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 246.473 pemilih terdata sebanyak 214.549 suara dan suara tidak sah sebanyak 32.954 suara.
Calon bupati terpilih, Khairul Saleh, mengatakan, pihaknya siap melanjutkan kepemimpinan periode kedua dengan lebih menajamkan program-program yang berpihak kepada masyarakat banyak.
Sumber : www.Yahoo.com