
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam rapat dengan Tim Pengawas kasus Bank Century dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 9 Juni 2010.
"Saya tidak bisa mengatakan tidak ada (penyimpangan)," kata Hendarman. Sebab, lanjutnya, memang ada bukti. Penyimpangan itu terjadi dalam sejumlah tahap mulai dari merger sampai pengawasan. Hanya saja, lanjutnya, penyimpagan itu tidak menimbulkan kerugian negara.
Sumber: www.Yahoo.com