Kasus Century Tak Rugikan Negara

Jakarta : Senada dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung juga belum menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam skandal Bank Century. Meski demikian, Jaksa Agung mengakui ada penyimpangan dalam skandal ini.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam rapat dengan Tim Pengawas kasus Bank Century dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 9 Juni 2010.

"Saya tidak bisa mengatakan tidak ada (penyimpangan)," kata Hendarman. Sebab, lanjutnya, memang ada bukti. Penyimpangan itu terjadi dalam sejumlah tahap mulai dari merger sampai pengawasan. Hanya saja, lanjutnya, penyimpagan itu tidak menimbulkan kerugian negara.

Sumber: www.Yahoo.com

Share on Google Plus

About Agoes Cho

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.