DANA PEMBANGUNAN "DPD Juga Bahas Dana Rp 1 M Per Desa"

JAKARTA, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga menggulirkan usulan dana Rp 1 miliar per desa. Usul pernah dicetuskan Fraksi Partai Golkar setelah usulan dana aspirasi tak mulus berjalan. Fraksi Partai Golkar, kemudian mengganti istilah "dana aspirasi" yang saat itu diusulkan Rp 15 miliar per anggota dewan menjadi dana percepatan pembangunan daerah. Ketua Komite IV DPD, Jhon Pieris menyebutnya sebagai subsisi dana percepatan pembangunan daerah. Tak jauh berbeda dengan konsep Golkar, dana ini dikatakannya tak melekat pada anggota DPD melainkan akan disalurkan langsung melalui APBD. "Tetapi, usul apa yang akan diberikan anggota DPD bisa disampaikan melalui Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional). Dananya ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah," kata Jhon, di Gedung DPD, Jakarta, pada hari ini.

Dengan jumlah desa yang mencapai 70.000, maka anggaran yang akan terserap sekitar Rp 70 triliun per tahunnya. Jika Golkar mengusulkan dana ini dimasukkan dalam RUU Desa yang tengah dibahas, Jhon mengatakan, DPD akan mengusulkan dikeluarkan peraturan pemerintah. "Sehingga bisa dialokasi langsung dalam APBN 2011,".

Mengapa DPD juga turut mengusulkan dana ini? Kata Jhon Ia berpendapat, DPD lebih mengetahui kepentingan daerah dibandingkan DPR. "Bukan DPR, tapi DPD yang lebih tahu,". Saat ini usul tersebut tengah dibahas maraton oleh Komite IV. Diharapkan, besok akan ada keputusan final soal usul tersebut. Komite IV akan melaporkannya dalam Sidang Paripurna DPD. Jika disepakati, usul tersebut akan disampaikan ke DPR yang mempunyai fungsi anggaran. Sedangkan DPD hanya memiliki fungsi pertimbangan dalam pembahasan anggaran. www.kompas.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.