Calon Pimpinan KPK Hendaknya Miliki Independensi Tinggi

Jakarta - Anggota Dewan Pimpinan Daerah, John Pieris meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk memilih calon pimpinan KPK yang memiliki independensi tinggi.

"Selain syarat-syarat yang telah ditetapkan, saya mengusulkan agar panitia seleksi bisa memilih calon pimpinan KPK yang memiliki independensi tinggi, sehingga nantinya bisa membuat keputusan yang tegas dan netral," kata John Pieris pada diskusi dialektika "Mencari Pengganti Pimpinan KPK," di Gedung DPR, Jumat.

John Pieris mengatakan, proses seleksi calon pimpinan KPK waktunya agak panjang sehingga panitia seleksi bisa bekerja secara cermat dan akurat dalam memilih calon pimpinan KPK.

John juga mengingatkan panitia seleksi agar benar-benar selektif dalam meloloskan para pelamar yang mengajukan lamaran sebagai calon pimpinan KPK.

Menurut dia, dari seluruh pelamar yang telah mengembalikan formulir secara lengkap kepada Panitia Seleksi calon pimpinan KPK, cukup banyak yang berprofesi sebagai pengacara, agar diberikan catatan tersendiri.

"Saya usul agar pengacara yang membela koruptor tidak diloloskan sebagai calon pimpinan KPK," kata anggota DPD dari Provinsi Maluku ini.

Menurut dia, panitia seleksi hendaknya memilih calon yang kompeten, kredibel, memiliki integritas tinggi serta independensi tinggi.

Jabatan pimpinan KPK, menurut dia, juga merupakan jabatan politis karena proses pemilihannya dilakukan secara politis.

Jika panitia seleksi menggolkan calon pimpinan KPK yang tidak independen atau titipan pihak tertentu, dia mengkhawatirkan, nantinya akan bekerja tidak indenpenden dan mengikuti kemauan pihak yang menggolkannya.

"Karena itu sangat diperlukan calon yang memiliki independensi tinggi," katanya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan, usulan agar pengacara yang membela koruptor agar tidak diloloskan adalah usulan yang tidak demokratis.

"Saya tidak sepakat dengan usulan itu, karena pengacara adalah profesi yang tugasnya diatur oleh undang-undang. Dia bisa siapa saja yang meminta bantuan hukum," katanya.

Menurut Nudirman, yang harus dicermati adalah pengacara yang memiliki rekam jejak tidak baik, seperti merekayasa kasus dan melanggar undang-undang.

Panitia seleksi masih membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan lamaran sebagai calon pimpinan KPK hingga 14 Juni mendatang.


Sumber: www.Yahoo.com

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.