Padahal, Sonata sudah berstatus bekas narapidana kasus teroris. Dia pernah ditangkap pada 2 Juli 2005 karena menyembunyikan informasi soal keberadaan Noordin M Top dan Dr Azahari.
Sonata lalu divonis pada 4 Juli 2005 dengan hukuman tujuh tahun penjara. Setelah mendapat remisi total satu tahun, Sonata dibebaskan dari Penjara Cipinang, Jakarta, pada 1 Maret 2009.
Lalu, mengapa dia ditangkap lagi?
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror memang sejak lama memburu lagi Sonata. Setelah bebas pada 2009 itu, Sonata diketahui ikut memimpin kelompok teroris yang berlatih militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.
Dalam kelompok Aceh, dia berkoordinasi dengan Dulmatin dan memimpin sejumlah nama, seperti Maulana, Sofyan, Mustakim, Ardi, Mahfud, Yudi, dan Jaja. Sonata diindikasikan turut membantu mencari lokasi pelatihan yang cocok.
Sonata juga tercatat mantan anggota Komite Penanggulangan Krisis (Kompak) dan pemimpin jihad di Ambon.
SUmber: KOMPAS.com