JAKARTA, Kepolisian diminta obyektif dalam pembersihan internal. Polri harus mengusut seluruh dugaan tindak pindana yang dilakukan oknum-oknum kepolisian lain, bukan hanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Komjen Susno Duadji.
"Jangan pilih kasih. Kalau ada dugaan-dugaan oknum polisi lain ya diselidiki. Jangan hanya Susno yang jadi sasaran," ucap pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar.
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menilai bahwa Polri memang terlihat mencari-cari kesalahan terhadap mantan Kabareskrim itu. "Itu taktik politik kepolisian. Namun, kalau dapat bukti sah-sah saja. Siapa pun bisa dijerat," jelasnya.
Seperti diberitakan, setelah dijerat perkara dugaan korupsi senilai Rp 500 juta terkait perkara PT Salmah Arwana Lestari, Susno dibidik dua kasus lain. Tim independen Mabes Polri sedang menyelidiki dugaan keterlibatan mafia kasus Susno dengan pengacaranya, Johnny Situwanda.
Selain itu, penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga sedang menyelidiki dugaan korupsi pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2008. Saat itu Susno masih menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Sumber: www.kompas.com