Mantan Kabulog Lampung Resmi Tersangka

Bandar Lampung: Mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Lampung Ibnu Shiyamawardi, Senin (14/6/2010), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyaluran beras untuk rakyat miskin. Ibnu dituding mengimpor 16 ribu ton beras miskin dengan mutu di bawah standar. Kualitas beras diketahui kala anggota Komisi II DPRD Lampung mengadakan inspeksi mendadak di gudang Bulog Lampung, 22 Mei silam. Ditemukan banyak beras yang patah sehingga seperti menir. Bahkan sebagian beras membusuk. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Pangan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.

Sumber: Yahoo.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.