PONTIANAK - Direktur Yayasan Titian di Kalimantan Barat, Yuyun Kurniawan, menyatakan enam orang utan dari Kabupaten Sintang, dua di antaranya mengalami sakit akan dipindahkan secara ilegal ke tempat rehabilitasi di Kalimantan Timur oleh dua lembaga swadaya masyarakat dari Jakarta.
"Kami menyayangkan BKSDA (Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam) yang tidak mempunyai sikap dan membiarkan rencana itu. Kami sudah konfirmasi pihak BKSDA, namun celakanya mereka tidak tahu asal orang utan dan dimana tempat rehabilitasinya," kata Yuyun Kurniawan di Pontianak, Jumat (4/2/2010).
Untuk menanggapi pernyataan tersebut, Kepala BKSDA Kalbar Edy Sutiyarto, hingga berita ini ditulis belum dapat dikonfirmasi ANTARA.
Menurut Direktur yayasan yang selama lima tahun terakhir berkonsentrasi terhadap perlindungan orang utan Kalimantan, dua LSM yang hendak membawa orang utan tersebut selama ini memiliki prestasi sebagai LSM yang senang memindahkan orang utan dari masyarakat ke tempat rehabilitasi.
Enam orang utan itu akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Kalimantan Timur. Namun keberangkatannya tanpa didampingi pihak BKDSA Kalbar. "Ini sama saja dengan ilegal," katanya.
Yuyun mengaku khawatir pemindahan itu tidak tepat tempat atau habitat, mengingat orang utan asal Kalbar merupakan subspesies yang berbeda dengan orang utan asal Kalimantan Timur. Orang utan Kalbar, memiliki subspesies sama dengan orang utan Kalimantan Tengah.
Saat ini tim dari Yayasan Titian sedang melakukan pengecekan informasi akan adanya pemindahan enam ekor orang utan asal Sintang tersebut. "Tim kami sedang turun, jika ada hasil akan segera disampaikan," katanya.
Dari informasi yang diperoleh sementara ini, dua dari enam orang utan tersebut sedang mengalami sakit.
Menurut Yuyun, Kaltim bukanlah daerah rehabilitasi yang relevan untuk orang utan asal Kalbar. Di Kalbar ada dua subspesies orang utan. Satu di antaranya memiliki subspesies yang sama dengan orang utan Kalteng.
Sumber: www.Yahoo.com