KUALAKAPUAS, Polres Kabupaten Kapuas, Kalteng akhirnya berhasil mengungkap kasus pengrusakan makam di Jalan Jawa Kualakapuas. Motif pun terbongkar, pelaku melakukannya karena mabuk dan adu nyali.
Empat pemuda dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Syh (19), Sur (17), Hid (18), dan Put (15). "Para tersangka ditangkap Rabu malam ketika akan kembali minum-minum di dekat kuburang," ujar Kapolres Kapuas AKBP Yun Imanullah.
Pengrusakan 52 kuburan di kawasan Jalan Jawa Kualakapuas sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Apalagi tak sedikit yang mengaitkannya dengan suhu politik yang memanas dan dijadikan sebagai upaya provokasi.
"Terbukti, ini kasus kriminal murni dan para pelaku melakukannya karena mabuk serta tidak ada keterkaitan dengan politik," kata Yun. Sumber: www.banjarmasinpost.co.id