Mafia Hukum "Cirus-Poltak Tak Diusut soal Suap Gayus"

JAKARTA, Dua jaksa senior, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, tidak diinterogasi soal dugaan aliran dana dari Gayus Halomoan Tambunan saat diperiksa penyidik tim independen Mabes Polri. "Masing-masing ditanya 20 pertanyaan seputar administrasi perkara (Gayus). Tidak ada (pertanyaan) menyangkut aliran dana," ujar pengacara kedua jaksa, Tumbur Simanjuntak, di Jakarta, hari ini. Ikut mendampingi pengacara lain, Darwis Rubay.

Keduanya diperiksa terpisah, tetapi dalam waktu yang bersamaan. Selama diperiksa, Cirus didampingi Darwis, sedangkan Poltak didampingi Tumbur. Pemeriksaan hari ini untuk kedua kali. Baik saat kedatangan maupun saat meninggalkan Mabes Polri, keduanya menolak berkomentar kepada wartawan. Darwis mengatakan, Cirus ditanyakan seputar penerimaan surat dimulainya penyidikan Gayus dari penyidik yang diterima jaksa.

Tumbur membantah mengenai adanya pengurangan pasal tentang korupsi dan hanya melimpahkan pasal pencucian uang dan penggelapan kepada Gayus. Kata Tumbur "Dalam surat pengantar yang ditandatangani Pak Poltak untuk dikirim ke Pengadilan Negeri Tangerang, tetap tiga pasal. Enggak ada pasal yang hilang,".

Apakah kedua klien Anda terima uang? "Tidak ada aliran dana," tukas Tumbur. Seperti diberitakan, kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Gayus mengaku menyuap jaksa senilai Rp 5 miliar. Saat menangani kasus Gayus, Cirus menjabat jaksa peneliti dan Poltak menjabat Direktur Prapenuntutan di Jampidum Kejaksaan Agung. www.kompas.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.