Dhani: Dosa Itu Belum Tentu Pidana

Ditangkap dan ditahannya Ariel di Mabes Polri rupanya membuat gelombang simpati berdatangan dari rekan-rekannya sesama artis dan musisi. Nama-nama besar seperti Titiek Puspa dan Ahmad Dhani berbondong-bondong mengunjungi vokalis Peterpan itu.

Ahmad Dhani sendiri menganggap kedatangannya ke Mabes sebagai salah satu cara menunjukkan dukungannya terhadap supremasi hukum. Yang pasti, dia ingin adanya perbedaan jelas antara apa itu dosa dan apa itu pidana.

"Ya itu (bercinta dengan istri orang) nggak nyangkut pidana. Gini lho, kita harus bedakan dosa, pidana, dan perdata. Dosa dan pidana tidak sama. Kalau itu dianggap dosa, belum tentu dianggap pidana. Nah, tapi kalau suami Cut Tari melaporkan Ariel, itu bisa," kata Dhani ketika ditemui di Mabes Polri, Kamis (24/06).

Dhani pun tak serta merta menyalahkan Ariel dan video mesum mirip artis yang beredar sebagai sebuah pemicu adanya pelecehan seks lainnya. Dia menganggap perkosaan sudah banyak terjadi meskipun video ini belum beredar.

"Yang salah tuh kita semua. Saya tanya, kalau Ariel ditangkap, apa bakalan nggak ada lagi? Bisa saja kan ada yang upload lagi. Artinya, apa kita tidak punya perangkat untuk mengantisipasi ini supaya orang tidak upload sembarangan. Kamu harus buat statistik dulu apa sebelum ada video ini sudah banyak perkosaan? Saya langganan Pos Kota sebelum kasus ini sudah banyak pemerkosaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Dhani juga tidak sepakat jika sebuah kelalaian dianggap sebagai sebuah kasus pidana. Dan dia merasa jika Ariel hanyalah kambing hitamnya.

"Kelalaian pun tidak termasuk pidana. Kita semua ini yang salah. Sampai sekarang pun polisi tidak bisa menangkap yang pertama kali upload. Saya tidak yakin bakal tertangkap. Paling yang pertama kali upload di warnet, tapi siapa yang upload tidak tahu. Masalahnya, kita tidak tahu siapa yang pertama kali upload, tapi Ariel yang jadi kambing hitam," tegas Dhani.

Sumber: www.kapanlagi.com

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.