Anggaran KPK "Melawan Korupsi Bermodal Rp 575 Miliar"

Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan, penggunaan anggaran lembaganya yang diperoleh berdasarkan Rancangan APBN 2011 senilai Rp 575.695.300.000. Angka ini terdiri dari Rp 539.952.300.000 (uang lancar) dan Rp 35.743.000.000 (berupa hibah). Ini disampaikan pada rapat kerja Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun Anggaran 2011 dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, hari ini.

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut pimpinan KPK M Yasin dan Hayono Isman. Secara bergantian, mereka menyampaikan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi. Dibandingkan anggaran 2010, anggaran 2011 mengalami kenaikan 25,26 persen. Penyebabnya, antara lain, kenaikan belanja pegawai sebesar 8,46 persen, atau dari Rp 219.470.850.000 menjadi Rp 238.041.420.000.

Kata Yasin "Lalu, anggaran belanja modal tahun 2011 sebesar Rp 150 miliar sudah termasuk rencana pembangunan gedung KPK di lahan yang telah mendapat izin penggunaan dari Menteri Keuangan sebesar Rp 100 miliar, dari total rencana Rp 190 miliar,". Dirinci juga soal rencana penggunaan anggaran tahun 2011 tersebut. Pertama, penggunaan anggaran untuk pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 170.435.810.000, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp 405.259.550.000.

Anggaran ini, di antaranya, mempunyai delapan sasaran outcome di tingkat program teknis, seperti efektivitas penindakan tindak pidana korupsi, penindakan tipikor kuat dan proaktif, efektivitas koordinasi dan supervisi bidang penindakan, dan pencegahan tipikor yang komprehensif.

Selain itu, juga untuk monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara, ketersediaan informasi dan data yang relevan untuk penindakan dan pencegahan tipikor, organisasi yang bebas dari korupsi dan mafia hukum, dan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat. www.kompas.com
Share on Google Plus

About Agoes Cho

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.