Ada Bupati di Kalteng Keluar Daerah Tanpa Izin

PALANGKARAYA, Wakil Gubernur Provinsi Kalteng, H Achmad Diran mengingatkan pejabat setempat maupun bupati dan wali kota agar tidak seenaknya meninggalkan tempat tugas. Jika ada kegiatan di luar Kalteng, mereka diingatkan untuk meminta izin atau setidaknya memberitahukan kepada gubernur atau wakil gubernur.

Menurut Diran, pada hari ini pihaknya selaku wakil pemerintah pusat di daerah, berhak mengawasi para pejabat setempat. Tujuannya untuk kelancaran koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dia mengakui, sebagian besar bupati/wali kota memberitahukan kepada pihaknya, jika hendak bepergian ke luar daerah. Namun ada juga bupati yang diduga sengaja tidak memberitahukan kepergiannya ke luar daerah kepada gubernur atau wakil gubernur. Pihaknya akan melakukan evaluasi tiap tiga bulan sekali. Jika ada bupati/wali kota yang sering ke luar daerah tanpa pemberitahuan, maka akan dilaporkan kepada menteri dalam negeri dan presiden. www.banjarmasinpost.co.id
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.